Showing posts with label PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP. Show all posts
Showing posts with label PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP. Show all posts

PENYUSUNAN RANCANGAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP DAN PENYUSUNAN RANCANGAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

PENYUSUNAN RANCANGAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP DAN PENYUSUNAN RANCANGAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

2.3 Penyusunan Rancangan Pembelajaran Kelas Rangkap
2.3.1    Cara penilaian terhadap pelaksanaan PKR
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penilaian terhadap pelaksanaan PKR yaitu:
1.    Mengecek keterlaksanaan jadwal
2.    Mengecek keterlaksanaan pembelajaran di kelas-kelas yang dirangkap
3.    Mencatat materi pelajaran yang tidak sempat diajarkan
4.    Mencatat kegiatan yang tertunda
5.    Mencatat tugas-tugas yang harus diberikan kepada murid hari Minggu berikutnya
6.    Mencatat pertanyaan siswa yang belum terjawab
7.    Mencatat siswa-siswa yang belum terlibat aktif dalam belajar
8.    Mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam PKR
9.    Mencatat hal-hal yang memuaskan dan mengecewakan anda sebagai guru dalam PKR
10.    Mencatat hal-hal yang perlu dibicarakan dengan guru lain
  
2.3.2 Bagaimana memanfaatkan hasil penilaian proses belajar murid dalam memperbaiki PKR
Perbaikan program dan proses pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya.
2.4    Petunjuk pelaksanaan praktik mata kuliah PKR
2.4.1    Penyusunan rancangan pembelajaran kelas rangkap
1.    Menetapkan model PKR, secara umum ada 3 model yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran yaitu: 1) Pada model PKR 221 ini, seorang guru mengajar dua kelas misalkan kelas 5 dan kelas 6, dengan dua mata pelajaran IPS dan IPA, dalam satu ruangan; 2) Model pembelajaran kelas rangkap 222, guru menghadapi dua kelas. Misalnya kelas 5 dan kelas 6, untuk mengajar mata pelajaran matematika di kelas 5 dan IPA di kelas 6. Topik yang diajarkan tidak memiliki saling keterkaitan. Proses pembelajaran berlangsung dalam dua ruangan berdekatan yang berhubungan dengan pintu; 3) Pada model pembelajaran kelas rangkap 333 guru menghadapi tiga kelas untuk mengajarkan tiga mata pelajaran. Misalnya kelas 4 dengan mata pelajaran matematika, kelas 5 dengan mata pelajaran IPS, dan kelas 6 dengan mata pelajaran IPA dalam tiga ruangan.
2.    Menyusun rancangan PKR untuk kegiatan praktik dan simulasi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berisi langkah-langkah pembelajaran secara rinci (kegiatan awal, inti, dan penutup) dan merupakan pengembangan dari silabus yang ada. Strategi pengajaran dan pengorganisasian peserta didik juga harus nampak dalam RPP.
Hal yang perlu mendapat penekanan di sini adalah:
a.    Guru tidak mengajar dua kelas tepisah secara bergantian dengan program yang berbeda.
b.    Pembelajaran dilakukan secara tematik, namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat dengan tema tetap diajarkan secara terpisah.
c.    Strategi pembelajaran yang dipilih guru dalam kelas rangkap disesuaikan dengan banyaknya jumlah peserta didik dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran.
d.    Strategi pembelajaran hendaknya mencerminkan pembelajaran yang berbeda dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).

2.4.2    Pelaksanaan praktek dan simulasi pembelajaran kelas rangkap
Berikut ini rambu-rambu pelaksanaan praktek PKR di kelas:
a.    Konsultasikan proses praktek PKR yang harus dengan kepala sekolah dan meminta izin untuk praktek. Kemudian mencari teman sejawat sesama guru dari tingkat kelas yang berbeda untuk dimintai bantuannya sebagai mitra mengajar dan mengobservasi penampilan selama melakukan praktek PKR.
b.    Menyiapkan siswa-siswa di kelas dan menerangkan skenario praktek PKR yang akan dilakukan.

2.4.3    Alat penilaian pelaksanaan praktek dan simulasi pembelajaran kelas rangkap

Contoh: Lembar Penilaian Simulasi Pembelajaran Kelas Rangkap
Identitas
1.    Nama Mahasiswa    :
2.    N I M        :
3.    Model PKR    : 221 / 222 (Pilih Salah Satu)
4.    Tema / Topik    :
5.    Kelas / Semester    :

Berilah tanda check (√) pada salah satu pilihan antara skala penilaian 1, 2, 3, 4, atau 5 sesuai hasil pengamatan tutor, dan isilah dengan berapa menit para mahasiswa menghabiskan waktu simulasi untuk masing-masing aspek perilaku yang ditampilkan. Apabila ada komentar khusus mengenai aspek yang diamati dapat diuraikan pada kotak komentar di bawahnya.

Perumusan Tujuan, Penataan Materi dan Kegiatan Pembelajaran Kelas Rangkap

Perumusan Tujuan, Penataan Materi dan Kegiatan Pembelajaran Kelas Rangkap

Dalam pembelajaran kelas rangkap guru dituntut dapat memberikan perlakuan atau pelayanan yang juga beraneka ragam atas semua unsur yang mengandung unsur  perbedaan. Keanekaragaman yang seperti tersebut tidak lagi menjadi penghalang atau  penghambat bagi guru untuk menciptakan suasana belajar yang bermakna (berarti dan  berguna).

***Pengemasan pengalaman belajar dalam PKR***

Untuk dapat menggapai proses belajar yang efektif dan bermakna dalam situasi pembelajaran merangkap kelas seorang guru perlu melakukan perencanaan yang baik. Dalam perencanaan ini tercakup  rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1)    Menggunakan standar isi untuk mengembangkan indikator dan pengalaman belajar.
2)    Merumuskan indikator atas dasar analisis muatan kompetensi dasar.
3)    Merumuskan pengalaman belajar sesuai indikator yang dirumuskan.
4)    Merumuskan pembelajaran kelas rangkap.
5)    Memilih sumber dan media belajar untuk mendukung pembelajaran kelas rangkap.
Secara teoritis ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam menetapkan topik pembelajaran, khususnya dalam pembelajaran kelas rangkap. Berorientasi pada tujuan artinya bahwa topik yang dipilih harus bertolak dari tujuan dan tearah pada tujuan.
1.    Disesuaikan dengan karakteristik siswa artinya bahwa penetapan topik yang terpadu atau terpisah selalu mengingat dan memperhatikan keadaan siswa
2.    Disesuaikan dengan kemampuan pengelolaan guru artinya guru perlu menyadari kemampuannya dalam mengelola PKR dengan topik yang telah dipilihnya.
3.    Layak sarana pendukung artinya guru memanfaatkan sarana pendukung belajar yang tersedia dan atau dapat diadakan.
4.    Tidak bersifat dipaksakan artinya guru tidak memaksakan diri karena dorongan atau desakan pihak luar hanya karena sekedar untuk turut ramai-ramai

*** Cara memilih substansi belajar ***

Untuk dapat melakukan pemilihan materi yang memadai perlu memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut :
1.    Mendukung ketercapaian kompetensi  dasar dan indikator
2.    Berkaitan erat dengan materi sebelumnya
3.    Didukung oleh sarana dan sumber belajar yang  tersedia atau dapat disediakan.
4.    Sesuai dengan perkembangan mental murid
5.    Menjadi dasar bagi studi lebih lanjut   
Bahan belajar yang dipilih harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Dengan demikian pada murid akan terjadi proses belajar yang bermakna atau meaningful.

*** Cara menyusun rancangan kegiatan belajar ***

Dalam menyusun rancangan kegiatan belajar guru perlu menetapkan langkah-langkah sebagai berikut :
1.    Orientasi dan pendahuluan
Guru menetapkan tujuan, langkah dan materi
2.    Pengembangan
Guru menjelaskan konsep atau keterampilan, mendemonstrasikan model atau langkah dan mengecek pengertian siswa
3.    Latihan terstruktur
Guru memandu kegiatan kelompok siswa, dan memberikan balikan kepada siswa, dan siswa memberikan tanggapan
4.    Latihan terbimbing
Siswa berlatih memahami konsep baru atau keterampilan, guru memantaunya dan selanjutnya siswa berlatih lebih lanjut di luar kelas.
5.    Latihan bebas dan mandiri
Guru memeriksa dan membetulkan hasil latihan di luar kelas dan siswa melanjutkan latihan mandiri.

*** Cara memilih sumber dan media belajar ***

Secara sederhana media belajar mencakup bahan dan alat  audio seperti kaset audio dan siaran radio, bahan dan alat visual seperti TV, gambar, dan diagram, benda tiruan dan benda sesungguhnya. Semua bahan dan alat tersebut digunakan untuk membantu siswa dalam belajar. Dalam pelaksanaan PKR terutama di SD yang kecil dan memiliki banyak kekurangan dalam sarana belajar, pemilihan media haruslah sesuai dengan lingkungan dan tepat guna. Layak lingkungan artinya media yang dipakai itu tersedia di lingkungan sekitar dengan demikian guru dan siswa dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keadaan. Tepat guna artinya meskipun media tersebut tidak sepenuhnya memenuhi syarat ideal tapi masih tetap berfungsi membantu siswa belajar.

Terimakasih telah berkunjung di Blog kami dan membaca artikel ini. Semoga bermanfaat. Setiap Follow, Subscribe, Like, dan Share Sangat Memotovasi saya untuk terus berkarya... Sampai jumpa.!!

Analisis Setruktur Kurikulum SD dan Prosedur Dasar Pengembangan Pembelajaran Kelas Rangkap

Analisis Setruktur Kurikulum SD dan Prosedur Dasar Pengembangan Pembelajaran Kelas Rangkap

Kurikulum dapat diartikan sebagai program pendidikan yang harus ditempuh untuk mendapatkan status atau kemampuan tertentu. Mulai tahun 2006 dengan ditetapkannya standar isi dan standar kompetensi lulusan (SKL) dalam PerMendiknas no 22 tahun 2006, No 23 tahun 2006, dan No 24 tahun 2006 mulai diterapkan secara bertahap pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan sebagai pelaksanaan dari pasal 37 UU Sisdiknas No 20 tahun 2003. Mulai tahun 2006 model kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dikembangkan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan pada setiap kabupaten dan kota.

***Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan***

Kurikulum untuk tingkat satuan pendidikan di Sekolah Dasar (KTSP SD/ MI) memiliki karakteristik sebagai berikut:

a)    Kelompok Mata Pelajaran
Merujuk pada peraturan pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan untuk menengah berlaku pengelompokan mata pelajaran sebagai berikut: 1) kelompok mata  pelajaran agama dan akhlak mulia, 2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, 3) kelompok mata  pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, 4) kelompok mata  pelajaran estetika, 5) kelompok mata  pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

b)    Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Prinsip ini secara operasional menuntut terlaksananya kurikulum yang memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan agar tercapainya ketuntasan kompetensi secara optimal.
2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c)    Prinsip – Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dikenal tujuh prinsip pokok. Ketujuh prinsip itu antara lain: 1) Siswa harus mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan; 2) Menegakkan 5 pilar belajar: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses belajar (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; 3) Siswa mendapatkan layanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan, percepatan; 4) Suasana hubungan siswa dan guru yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat; 5) Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar; 6) Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya, serta kekayaan daerah; 7) Diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

d)     Struktur kurikulum SD/ MI
Dalam standar isi dinyatakan bahwa Struktur kurikulum SD/MI disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang berpedoman pada ketentuan sebagai berikut: 1) Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri (kegiatan ekstrakurikuler); 2) Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/ MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”; 3) Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan dengan pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran; 4) jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran dilakukan sebagaimana tertera dalam sruktur kurikulum, satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan; 5) alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit; 6) minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
 

***Prosedur Dasar Pengembangan Kerangka Rencana Pembelajaran***

Istilah pembelajaran merupakan terjemahan dari instructional berasal dari kata instruction yang secara khusus diartikan sebagai upaya menciptakan kondisi yang memungkinkan seseorang belajar. Proses pengembangan pembelajaran secara konseptual terkait erat pada unsur-unsur dasar kurikulum yaitu, tujuan, materi pembelajaran, pengalaman belajar dan penilaian hasil belajar (Tyler 1954; Taba 1962)
Dalam menyusun perencanaan atau prosedur pembelajaran ini tercakup serangkaian kegiatan yaitu, menggunakan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), merumuskan tujuan belajar, memilih bahan belajar, dan menyusun rancangan kegiatan belajar. 1) Menggunakan GBPP. Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) merupakan berisikan apa-apa yang harus diajarkan pada murid. Dengan perkataan lain GBPP apa saja yang harus dikembangkan oleh guru sebagai bahan ajar. Jadi GBPP memuat garis besar materi yang berupa pokok dan sub pokok bahasan, juga tujuan tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran umum.
Prosedur dasar pengembangan pembelajaran merupakan disain atau cetak biru pembelajaran. Prosedur dasar pengembangan pembelajaran merupakan istilah  baru, istilah lama disebut Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Disain pembelajaran sebagai suatu prosedur dasar pembelajaran, dalam menyusun rencana atau persiapan pembelajaran dan bahan pembelajaran memiliki langkah-langkah yang sistematis. Rencana atau persiapan pembelajaran, modul, bahan tutorial dan bentuk sarana pendidikan lainnya merupakan hasil dari disain pembelajaran. Menurut (Tyler, 1989; dan Taba, 1982) unsur-unsur dasar yang ada dalam kurikulum yaitu tujuan pembelajaran, materi pelajaran, pengalaman belajar, dan evaluasi hasil belajar sangat berhubungan erat dengan proses pengembangan  pembelajaran. Semua unsur dasar tersebut dikembangan dalam rencana  pembelajaran, dan seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran harus sesuai dengan rencana. Model pembelajaran Dick dan Corey (1990) menggunakan  penerapan pendekatan sistem. Pembelajaran dipandang sebagai suatu kesatuan untuk dari komponen tujuan, materi, pengalaman belajar, dan evaluasi, yang satu sama lain saling berinterakasi. Berikut diagram prosedur dasar pengembangan rencana pembelajaran
Gambar 6.1 Prosedur Dasar Pengembangan Rencana Pembelajaran (RPP)
Terimakasih telah berkunjung di Blog kami dan membaca artikel ini. Semoga bermanfaat. Setiap Follow, Subscribe, Like, dan Share Sangat Memotovasi saya untuk terus berkarya... Sampai jumpa.!!

SOAL PENILAIAN HARIAN: KELAS 6 TEMA 9 SUBTEMA 3

 SOAL PENILAIAN HARIAN: KELAS 6 TEMA 9 SUBTEMA 3 Memuat… Waktu Pengerjaan: 20:00 menit!